Ambisi Legislator Buyar
KABARKOLTIM.COM - Ambisi para legislator yang ingin maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) buyar. Mereka harus memilih, mundur jadi anggota DPRD atau ikut Pilkada. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan, selain PNS yang harus mundur permanen saat maju di Pilkada, anggota DPRD juga diwajibkan melakukan hal yang sama.
Pada Pilkada serentak 2015 di Sultra, banyak anggota DPRD yang disinyalir akan ikut bertarung. Dari 7 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, sedikitnya 11 orang anggota DPRD dan DPD yang memiliki hasrat untuk ikut bertarung. Di Muna misalnya, ada La Pili, anggota DPRD Sultra yang memasang diri sebagai bakal calon wakil bupati dan LM Rusman Emba (anggota DPD RI) sebagai bakal calon bupati.
Di Konawe Utara, ada Raup S.Ag (anggota DPRD Konut) sebagai calon wakil bupati. Untuk Kabupaten Kolaka Timur, ada Andi Merya Nur (anggota DPRD Koltim) sebagai calon wakil bupati dan Wahyu Ade Pratama (anggota DPRD Sultra) sebagai calon bupati (selanjutnya baca di info grafis). Mereka harus mempertaruhkan posisinya di DPRD jika ingin lolos sebagai calon pasangan kepala daerah.
Meski sempat merasakan sindrom galau karena harus mundur, anggota Komisi I DPRD Sultra, La Pili tidak lagi mempersoalkan. Politisi PKS yang berpasangan dengan dr Baharudin di Pilkada Muna ini mengaku sudah siap mengikuti regulasi baru tersebut. "Secara pribadi saya sudah siap mundur. Semua ini saya anggap sebagai konsekuensi sebuah perjuangan," jelas La Pili saat dihubungi, Kamis (9/7).
Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini menegaskan, keinginan maju di Pilkada Muna bukan proyek coba-coba. Tanpa disuruh mundurpun, kata dia, akan ada saatnya untuk diganti. Jadi tidak ada masalah dengan aturan baru tersebut. "Putusan MK itu sifatnya final dan mengikat. Sehingga semua harus mematuhi," terangnya.
Senada disampaikan Balon Wakil Bupati Konawe Utara, Raup. Anggota DPRD Konut yang berpasangan dengan Ruksamin ini mengaku tidak mempersoalkan regulasi tersebut. Malah menurutnya, jauh hari sebelum ada keharusan mundur, dirinya sudah menyiapkan calon PAW, persiapan ketika dia ditetapkan sebagai calon wakil bupati. "Saya sudah siap lahir batin untuk mundur dari anggota DPRD," ungkap Raup saat dihubungi melalui telepon selularnya, kemarin. Ketua DPD PAN Konut itu menambahkan, keinginan maju di Pilkada bukan setengah hati. Sehingga, pengorbanan seperti itu bukan sebuah hambatan. "Sekali lagi, saya tegaskan sudah siap mundur," imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Wahyu Ade Pratama hanya menjawab normatif saat ditanyakan persoalan serupa. Kata dia, niatnya maju di Pilkada Koltim sudah bulat, sehingga segala regulasi yang mengiringinya harus ditaati. "Tentu saya patuh pada aturan yang ada," ujarnya.
Reaksi berbeda ditunjukan Wakil Ketua DPRD Sultra lainnya, Muh Endang. Saat ditanyakan soal itu, dirinya belum memberi kepastian. "Silahkan tanya dulu yang lain ya," katanya. (ing/a)

0 komentar:
Posting Komentar